Sunday 6 November 2016

Fakta!! Habieb Rizieq, Fadli Zon, Fahri Hamzah Telah Lakukan Kebohongan Publik


Jika Hukum Ditegakkan, Sampai 'Lebaran Kebo', Ahok Tak Bisa Dipenjara, Tak Bisa Mundur atau Dimundurkan...!!

Salah jika menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ada di ujung karier politiknya. Demo 4 November 2016 ramai dengan tagar #jumat411 di dunia maya yang memprotes keras Ahok tidak bisa membuatnya turun dari kursi DKI 1.

Oke303 - Tidak untuk mencoba membawa variabel suku, agama, ras, antargolongan atau SARA, namun secara aturan Ahok sulit untuk mundur dari jabatannya, bahkan jika dia dimundurkan sekalipun. Keduanya tidak bisa dilakukan.

Tercantum di Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan revisinya Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Sanksi berupa denda dan pidana berlaku bagi calon perseorangan maupun yang diusung parpol atau gabungan parpol jika mundur setelah ditetapkan KPU sebagai peserta pilkada, yang sebelumnya tertuang di pasal 191 UU Pilkada.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) calon kepala daerah tidak diperbolehkan mundur. Hal itu tertuang dalan PKPU pasal 77, yang mana penggantian calon diperkenankan jika peserta berhalangan tetap dalam hal ini meninggal dunia dan sakit keras dengan menunjukan surat dari dokter.

Lalu bagaimana jika Ahok ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang mengakibatkan demo #jumat411?

Jika merujuk pada PKPU pasal 88 (b), jika Ahok sekalipun menjadi tersangka, maka ancaman kurungan minimal 5 tahun dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tak hanya itu, partai politik pun setelah menetapkan calon mereka, maka partai politik tidak bisa mengalihkan dukungannya. Secara politik hal itu jelas merugikan koalisi PDI Perjuangan yang mendukung Ahok, dan secara politik pula PDIP akan memperjuangkan Ahok, karena secara hukum demo #jumat411 tidak bisa menurunkan Ahok.

Bila merujuk pada dasar hukum tersebut, maka jelas tidak mungkin dengan mudah Ahok lengser dari jabatannya. Meski sudah tidak menjabat sebagai Gubernur, namun Ahok adalah calon petahana Gubernur DKI Jakarta, yang memiliki syarat mengikat.

Mundur tidaknya Ahok, selama berada dalam jalur aturan konstitusi maka semuanya sah. Namun, akan sangat memalukan, jika negara kalah dan menyerah dengan melanggar konstitusi yang telah mereka buat sendiri.


Melihat orang-orang yang datang ke Jakarta untuk berdemo jelas tidak ada gunanya dan tidak jelas apa tuntutannya. Rizieq dan lain-lain selalu menuntut agar Presiden tidak boleh melindungi Ahok. Presiden sendiri sudah menjawab.


 “Sebagai Presiden saya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum, kalau tidak berjalan dengan baik baru saya turun tangan. Saya tidak melindungi Ahok, saya bertemu dengan Ahok dalam kaitan Sebagai Presiden dan gubernur saja,” ucap ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengutip ucapan Presiden usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana.

Kemudian ada juga tuntutan Ahok segera diproses hukum, pun sudah diproses. 22 saksi sudah diperiksa, termasuk si Rizieq. Semua tuntutan waras tersebut sudah dijawab. Malah yang memperlambat sebenarnya adalah FPI, Rizieq sendiri. Sebab meminta pengunduran pemeriksaan. Lalu kemarin teriak-teriak seolah paling benar sendiri ingin agar kasus ini dipercepat. Haha


 Di luar tuntutan waras, ada juga tuntutan tidak waras. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi segera memenjarakan Ahok.


 “Yang kami minta pembuktian dari presiden, penjarakan Ahok, tangkap supaya ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-kali menistakan agama,” kata Rizieq, usai diperiksa sebagai saksi ahli.

 Pernyataan Rizieq ini cukup unik. 


 Sebab mereka meminta agar Presiden tidak melakukan intervensi hukum. 


 Tapi mereka menuntut  Presiden menangkap dan penjarakan Ahok. 

Hal ini jelas merupakan intervensi hukum, sebagaimana sebelumnya dijelaskan Kapolri. 

Sebelum Kapolri telah menegaskan Usai apel gabungan TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan Pilkada DKI 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ada alasan bagi pengunujuk rasa untuk melakukan aksi di depan Istana Negara.

Pasalnya menurut Tito, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan dengan para ulama yang diwakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (1/11/2016).

"Pak Presiden sudah sampaikan itu kemarin, jadi sebenarnya nggak ada alasan lagi untuk ke istana, karena sudah disampaikan oleh bapak Presiden," ujar Tito, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016). 

Tito menjelaskan, Jokowi tidak mungkin mengeluarkan pernyataan untuk memenjarakan Ahok karena hal tersebut bukanlah merupakan kewenangannya sebagai pemerintah eksekutif. 

Pernyataan untuk memenjarakan Ahok, menurut Tito hanya bisa dilakukan oleh Yudikatif. Sehingga bila Presiden memerintahkan untuk menangkap atau memenjarakan Ahok itu namanya intervensi eksekutif pada Yudikatif.

  Kalau begini, maka sebenarnya Rizieq dan kawan-kawan ini menganut pemahaman mau menang sendiri.
 Sebab mereka meminta agar Presiden tidak melakukan intervensi hukum. 


 Tapi mereka menuntut  Presiden menangkap dan penjarakan Ahok.
Sebenarnya mereka cukup tahu hukum. Tapi justru yang dilakukan  adalah kepura -puraan untuk menggiring opini publik agar menjadi hilang kepercayaan terhadap pemerintah. Demi untuk menjatuhkan kredibilitas Presiden.

Namun hikmahnya, kita semua jadi tahu bahwa demonstrasi ini bukan soal menuntut hukum ditegakkan, melainkan menuntut agar Ahok ditangkap. Sehingga konsekuensinya batal ikut Pilgub 2017 nanti.

Jadi sebenarnya untuk kasus Ahok ini, jika hukum memang benar ditegakkan, sampai lebaran kerbau pun Ahok tak akan masuk penjara. 

Sebab jelas bahwa produk hukum ini terkait penistaan agama dan sekitarnya tidak mengedepankan jalur pidana. 

Mengapa begitu? Sebab dasar pembentukan Penpres no 1 tahun 1965 adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang berlakunya kembali UUD 1945 dan penegasan Pancasila (awalnya: piagam Jakarta) sebagai dasar negara. 

Latar belakangnya karena muncul aliran oraganisasi kebatinan atau kepercayaan masyarakat yang bertentangn dengan ajaran dan hukum agama. Ini kalau dalam kitab suci Alquran namanya asbabun nuzul. Tujuan dari Penpres ini adalah pencegahan penyalahgunaan dan penyelewangan dari ajaran agama yang dianggap ajaran pokok oleh agama-agama sesuai “kepribadian bangsa Indonesia.”

Pemberian ancaman pidana yang diatur adalah proses lanjutan bagi mereka yang tetap mengabaikan. 

Dalam kasus Ahok, jika sesuai hukum, alurnya adalah: Ahok (dianggap) menistakan agama. Diberi peringatan atau teguran, bisa oleh NU atau Muhammadiyah sebagai representasi ummat Islam Indonesia. Kemudian Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri memberikan keputusan bersama. Kalau setelah proses tersebut Ahok masih tetap melakukan hal yang sama, maka kemudian berlakulah ancaman pidana.

Kenyataannya sekarang adalah, Ahok meminta maaf pada 10 Oktober 2016. 
Sementara pendapat dan sikap keagamaan MUI dibuat tanggal 11 Oktober. Artinya sebelum ditegur pun Ahok sudah meminta maaf. Untuk itu posisi hukumnya menjadi jelas bahwa Ahok tidak bisa disebut mengabaikan sehingga bisa dijerat pidana.

Kesimpulannya, jika memang ingin hukum ditegakkan, maka harus ikut prosedur hukum yang ada. Bukan meminta pada Presiden Jokowi untuk memenjarakan Ahok, itu namanya meminta Presiden melakukan intervensi hukum. Jelas...??

Inilah Daftar 23 Kandidat Pemain Terbaik FIFA 2017


Oke303 | Agen Judi Bola Online | Agen Sabung Ayam | Agen Sbobet | Agen Maxbet | Agen Bola Tangkas | Agen Casino Online

OKe303 Agen Judi Online - 
FIFA telah mengumumkan nama-nama yang akan bersaing sebagai pemain terbaik, Jumat (4/11/2016) waktu setempat. Dari 23 kandidat yang dipilih, 10 di antaranya berasal dari La Liga, termasuk Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo

Pemenang akan diumumkan di Zurich, Swiss, awal 2017. Sedangkan tiga finalis akan ditentukan pada 2 Desember 2016.


Seperti dilansir AS, dua mega-bintang yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi penguasa gelar Ballon d'Or, yakni Cristiano Ronaldo (Real Madrid) dan Lionel Messi (Barcelona) kembali bersaing memperebutkan pernghargaan ini. Selain itu, muncul juga nama striker Atletico Madrid, Antoine Griezmann serta dua personel trio MSN Barcelona, Luis Suarez dan Neymar.

Penghargaan Pemain Terbaik FIFA 2017 merupakan program FIFA setelah resmi lepas dari Ballon d'Or. Pemungutan suara akan dilakukan dalam dua tahap. Setengah dari total suara diambil dari kapten dan pelatih tim nasional dari negara-negara di dunia. Selebihnya berasal dari voting publik yang dilakukan secara online dan pilihan 200 wartawan yang ditunjuk oleh FIFA.

Voting akan berlangsung sampai 22 November 2016. FIFA selanjutnya akan mengumkan 3 finalis pada 2 Desember 2016. Selain gelar ini, pada 9 Januari nanti, FIFA akan memberikan penghargaan lain seperti gol terbaik (puskas), pelatih terbaik timnas putra dan putri, serta pemain terbaik wanita.


Berikut ini daftar lengkap calon Pemain Terbaik FIFA 2017:

Sergio Agüero (Argentina/Manchester City)
Gareth Bale (Wales/Real Madrid)
Gianluigi Buffon (Italia/Juventus)
Cristiano Ronaldo (Portugal/Real Madrid)
Kevin De Bruyne (Belgia/Manchester City)
Antoine Griezmann (Prancis/Atlético Madrid)
Zlatan Ibrahimović (Swedia/Paris Saint-Germain/Manchester United)
Andrés Iniesta (Spanyol/FC Barcelona)
N’Golo Kanté (Prancis/Leicester City/Chelsea)
Toni Kroos (Jerman/Real Madrid)
Robert Lewandowski (Polandia/FC Bayern Munich)
Riyad Mahrez (Aljazair/Leicester City)
Lionel Messi (Argentina/FC Barcelona)
Luka Modrić (Kroasia/Real Madrid)
Manuel Neuer (Jerman/FC Bayern Munich)
Neymar (Brasil/FC Barcelona),
Mesut Özil (Jerman/Arsenal)
Dimitri Payet (Prancis/West Ham United)
Paul Pogba (Prancis/Juventus/Manchester United)
Sergio Ramos (Spanyol/Real Madrid)
Alexis Sánchez (Cile/Arsenal)
Luis Suárez (Uruguay/FC Barcelona)
Jamie Vardy (Inggris/Leicester City).

Hasil Real Sociedad vs Atletico Madrid Liga Spanyol 5 November


Oke303 | Agen Judi Bola Online | Agen Sabung Ayam | Agen Sbobet | Agen Maxbet | Agen Bola Tangkas | Agen Casino Online
Agen Judi Online - Atletico Madrid dipaksa menelan kekalahan 0-2 akibat dua gol penalti Real Sociedad dalam laga di Stadion Anoeta, Sabtu (9/11).
Pada babak pertama, duel kedua tim sduah berlangsung sengit. Sociedad dan Atletico saling jual beli serangan dan Sociedad tampil sangat baik karena mampu menguasai lini tengah.
Gelandang gaek Sociedad, Xabi Prieto tampil sangat baik. Dia membuat lini tengah Atletico tak bisa bergerak bebas. Namun, kedua tim belum mampu mencetak gol hingga babak pertama usai.
Pada babak kedua, masalah datang bagi Atletico. Gabi melakukan pelanggaran kepada Yuri dan membuat mereka mendapat hadiah penalti di menit ke-54. Carlos Vela berhasil mengeksekusi penalti dengan sempurna.
Memasuki menit ke-75 giliran Angel Correa yang melanggar Vela di dalam kotak penalti. Willian Jose kali ini membuat eksekusi sempurna.
Ini menjadi pertama kalinya Atletico kebobolan dua penalti untuk pertama kalinya dalam satu laga setelah Real Madrid pada 2011. Skor ini bertahan hingga laga berakhir dan Atletico pun takluk dengan skor 0-2.
Atletico memang masih bertahan di posisi tiga klasemen sementara dengan 21 poin. Tapi, mereka berpeluang digeser Sevilla dan Villarreal.
Susunan Pemain
Real Sociedad (4-3-3): 1-Geronimo Rulli; 19-Yuri, 22-Raul Navas, 3-Mikel Gonzalez, 2-Carlos Martinez; 17-Zurutuza, 4-Asier Illarramendi, 10-Xabi Prieto (16-Sergio Canales 73′); 18-Mikel Oyarzabal, 12-Willian Jose (7-Juanmi 89′), 11-Carlos Vela (24-David Concha 82′)
Atletico Madrid (4-4-2): 13-Jan Oblak; 3-Filipe Luis, 2-Diego Godin, 15-Stefan Savic, 20-Juanfran; 10-Yannick Carrasco, 6-Koke, 14-Gabi (22-Thomas Partey 73′), 8-Saul Niguez (11-Angel Correa 61′); 7-Antoine Griezmann, 21-Kevin Gameiro (9-Fernando Torres 67′)

Chelsea Menghancurkan Everton Dengan Skor Telak 5-0


Oke303 | Agen Judi Bola Online | Agen Sabung Ayam | Agen Sbobet | Agen Maxbet | Agen Bola Tangkas | Agen Casino Online

Agen Judi Online - Pada laga yang dihelat di Stamford Bridge, Minggu (6/11/2016) dinihari WIB, Chelsea yang tampil dominan baru bisa bikin gol di menit ke-19 lewat Hazard.

Kesalahan Gareth Barry dalam menguasai bola membuat Diego Costa mampu merebutnya dan kemudian mengoper kepada Hazard. Dari sisi kiri, Hazard melepaskan sepakan melengkung ke tiang jauh gawang Maarten Stekelenburg.

Keunggulan Chelsea bertambah semenit setelahnya. Lagi-lagi lewat sebuah serangan balik yang dikomandoi Hazard. Pemain asal Belgia itu menggiring bola hingga kotak penalti dan memindah ke sisi kanan yang ditempati Pedro Rodriguez.

Pedro tanpa pikir panjang langsung memberikan umpan tarik dan Alonso yang muncul dari lini kedua dengan jitu menembak bola melewati sela kaki Stekelenburg.

Chelsea masih terus menekan pertahanan Everton dan mendapat peluang lagi di menit ke-33. Sayangnya sepakan voli kaki kanan Moses di tiang jauh masih menghantam gawang.

Gawang Everton kembali dibobol pemain Chelsea di menit ke-42. Korner Hazard disundul oleh Nemanja Matic dan bola mengarah ke jalur Costa, yang dengan bebas menyepaknya ke dalam gawang.

Chelsea nyaris menambah gol lagi di masa injury time. Diawali aksi tipu Pedro kepada Ashley Williams, dia kemudian mengoper bola kepada Costa yang berhasil mendahului lari Phil Jagielka. Tinggal berhadapan dengan gawang, tembakan Costa malah menyamping.

Skor 3-0 bertahan hingga turun minum.

Masuk di babak kedua, Chelsea masih mendominasi jalannya pertandingan. Hasilnya 10 menit babak ini berjalan, Hazard bikin gol keduanya sekaligus menambah keunggulan Chelsea jadi 4-0.

Kerjasama 1-2 dengan Pedro di sisi kanan penyerangan Chelsea diakhiri dengan solo run ke kotak penalti. Usai melewati 2-3 pemain, Hazard melepaskan sepakan kaki kiri ke pojok gawang Everton.

Chelsea mendapat kans lagi bikin gol di menit ke-62 namun Stekelenburg mampu menepis sepakan Costa. Tapi, dua menit kemudian Stekelenburg tak bisa berbuat banyak untuk menahan gol kelima tuan rumah.

Costa menggiring bola mendekati kotak penalti dan mengoper kepada Hazard di sisi kiri. Stekelenburg memang mampu menepis sepakan Hazard, tapi bola muntah dengan cepat disambar Pedro untuk mengubah skor jadi 5-0.

Susunan Pemain

Chelsea: Courtois; Azpilicueta, David Luiz, Cahill; Moses, Kante, Matic, Alonso; Pedro, Diego Costa, Hazard.

Everton: Stekelenburg; Williams, Jagielka, Funes Mori; Coleman, Cleverley, Barry (Davies 66'), Barkley, Oviedo; Bolasie (Lennon 60'), Lukaku.